Jumat, 27 Februari 2009

Wajanbolic e-goen


Antenna Wajan, atau Wajanbolic e-goen merupakan terobosan dalam Teknologi RT/RW-net. Antenna Wajanbolic e-goen dapat menjadi client yang murah dalam sebuah RT/RW-net sehingga kita dapat ber Internet dengan murah. Internet murah bukan berarti mencuri bandwidth dan ber Internet gratis, seperti kebanyakan orang menyangka. Internet menjadi murah karena beban biaya di tanggung ramai-ramai oleh banyak mengguna di sebuah RT/RW dalam RT/RW-net

Antenna Wajanbolic e-goen di kembangkan oleh Pak Gunadi (Pak Gun) atau lebih di kenal e-goen. Pak Gun berasal dari Jogyakarta alumni STEMBAYO. Informasi terakhir, beliau saat ini berlokasi di Stasiun Bumi Indosat di Purwakarta. Sejak 2005-awal 2006, sosok e-goen dominan memberikan inspirasi bagi bangsa Indonesia untuk mengembangkan antenna wajan & panci di Indonesia. Antenna wajan yang kemudian dikenal sebagai wajanbolic e-goen menjadi andalan utama bagi mereka yang ingin membangun RT/RW-net atau Wireless Internet murah di rumahnya dengan modal sekitar Rp. 300-350.000 saja.

Pak Gun aktif di mailing list indowli@yahoogroups.com dan mengajarkan subscriber indowli@yahoogroups.com teknik-teknik membuat antenna murah menggunakan wajan, kaleng, pipa pralon. Dengan peralatan yang sangat sederhana kita dapat membangun sambungan Wireless Internet yang cukup jauh untuk menjangkau wilayah lebih dari 2-4 km.

Awalnya, Pak Gun menyebarkan foto-foto awal wajanbolic, maupun antenna sederhana lainnya di situs http://pg.photos.yahoo.com/ph/gunpwk/my_photos. Sayang, Yahoo Photo men-delete semua foto wajanbolic e-goen. Situs Photo Pak Gun telah pindah ke,

Catatan Aturan Penggunaan Frekuensi

Semua frekuensi yang digunakan di Indonesia harus menggunakan ijin dari pemerintah, dalam hal ini di atur oleh Direktorat Jendral Pos & Telekomunikasi (DITJEN POSTEL) di bawah Departemen Komunikasi & Informasi (DEPKOMINFO). Khusus untuk frekuensi operasi wajanbolic e-goen yang berada di band 2.4GHz, sejak tanggal 5 Januari 2005, setelah di tanda tangani Keputusan Menteri No. 2 / 2005 tentang Wireless Internet di 2.4GHz oleh Hatta Rajasa. KEPMEN 2/2005 maka pada prinsipnya frekuensi 2.4GHz bebas digunakan dengan syarat, antara lain, (1) maksimum daya pancar 100mW, (2) EIRP maksimum 36dBm, (3) semua peralatan yang digunakan di sertifikasi. Kisah perjuangan bangsa Indonesia ini dapat di baca di Pembebasan Frekuensi 2.4GHz

Bagi anda yang ingin berexperimen menggunakan frekuensi tinggi selain 2.4GHz, seperti, 2.3GHz, 3.3-3.5GHz, 5.8GHz, 10GHz, dll. menggunakan peralatan antenna wajanbolic atau miniPCI Mikrotik dll. Sangat di sarankan untuk menjadi anggota ORARI, karena band-band tersebut merupakan band amatir radio. Silahkan berdiskusi dengan rekan-rekan amatir radio di mailing list orari-news@yahoogroups.com
V

Tidak ada komentar:

Posting Komentar